Ada kebiasaan tidak baik bagi para pengendara di Kota Palu. Di beberapa titik kita bisa menjumpai pengguna kendaraan yang parkir di bahu jalan atau on-street. Bahkan, kebiasaan jelek ini sering menyebabkan macetnya arus lalu lintas dibeberapa tempat.
Di Jalan Juanda misalnya. Pada malam hari kita bisa saksikan jejeran mobil yang terparkir di bahu jalan. Bukan hanya kendaraan roda empat tetapi juga kendaraan roda dua terparkir sembarangan memenuhi bahu jalan. Ini membuat pengendara yang lewat harus ekstra hati - hati sebab jalanan yang semakin sempit.
Begitu juga di Jalan Moh. Yamin yang dikenal dengan sebutan jalur dua. Pengendara harus lebih waspada karena seringnya kendaraan roda empat yang parkir sembarangan memenuhi bahu jalan. Apalagi, pengendara roda dua yang kadang suka nekat menerobos. Kondisi jalan yang memang sudah terasa sempit, volume kendaraan yang semakin bertambah, ditambah banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan semakin membuat jalanan terasa kian sempit tiap harinya.
Untungnya, kota ini tidak diwarnai dengan angkutan kota seperti pete-pete di Makassar yang padat berseliweran. Ini uniknya Kota Palu. Sangat jarang ditemukan angkutan kota. Karena, rata-rata warga memiliki kendaraan roda dua atau roda empat. Lihat saja, sangat jarang ditemukan warga yang jalan kaki.
Meski begitu, warga Kota Palu harus bersiap menghadapi kemacetan. Penambahan volume kendaraan roda dua dan roda empat tidak sebanding dengan pelebaran jalan. Pada lima atau 10 tahun ke depan, kemacetan arus lalu lintas di Kota Palu akan semakin terasa.
Kemacetan arus lalu lintas di Palu juga sangat dipengaruhi dengan mental yang kurang tertib dari pengendara. Biasanya pengendara tidak sabar, sehingga menerobos meski itu melanggar. Mental seperti ini yang harus dihindari oleh para pengguna jalan dan membiasakan budaya tertib berlalu lintas.
Kota Palu ibaratnya sebuah kampung raksasa. Warga kotanya masih mengabaikan aturan-aturan berlalu lintas. Akibatnya, sampai sekarang ini masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara kadang tak sabar, dan nekat menerobos meski melanggar. Padahal, melakukan pelanggaran lalu lintas adalah awal dari kecelakaan berlalu lintas.
Banyak Faktor-faktor yang membuat para pengguna jalan masih parkir sembarangan seperti banyaknya rumah makan, restoran, warung kopi yang tidak memiliki ruang parkir. Kurang tersedianya tempat parkir yang disediakan oleh Pemerintah Kota dan banyaknya tukang parkir liar yang memanfaatkan pengguna jalan yang parkir sembarangan.
Kita sebagai pengguna jalan harus sadar akan hak dan kewajiban kita, jangan menggunakan jalan seenaknya dengan parkir sembarangan terutama kendaraan roda empat, selalu tertib dalam berkendara demi keselamatan dan kenyamanan kita dalam berkendara. Begitu juga dengan Pemerintah, segera tertibkan tempat – tempat usaha yang tidak memiliki tempat parkir dan buat aturan tentang parkir liar yang membuat para pelanggar jerah agar budaya parkir sembarangan ini tidak terus mengakar dalam diri Warga Kota Palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar